Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan. Sampai saat ini kurikulum program studi Fisika telah mengalami beberapa kali perubahan. Peninjauan kurikulum di jurusan Fisika dilakukan dengan merevisi kurikulum dilaksanakan pada tahun 2007 dan 2013. Kurikulum disusun berdasarkan kurikulum berbasis kompetensi sesuai SK Mendiknas No. 232/U/2000 dan SK Mendiknas No. 045/U/2002. Selain itu penyusunan kurikulum juga dilakukan dengan memperhatikan Standar Isi Pendidikan Tinggi yang dikeluarkan oleh BSNP tahun 2010, juga Pedoman Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran Berbasis Kompetensi Undana tahun 2011. Pihak-pihak yang dilibatkan pada saat penyusunan kurikulum adalah dosen, mahasiswa dan alumni.
Tahun 2007 telah dilakukan evaluasi kurikulum, yang hasilnya saat itu diadopsinya kepeminatan Fisika Instrumentasi sehingga mahasiswa memiliki pilihan alternatif selain kepeminatan Geofisika. Pada tahun 2017, program studi menambahkan bidang kepeminatan baru yaitu bidang kepeminatan Material.
Sehubungan dengan terbitnya Perpres No. 08 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dalam upaya melakukan kualifikasi terhadap lulusan perguruan tinggi di Indonesia, sangat berdampak pada kurikulum di setiap program studi. Kurikulum yang pada awalnya mengacu pada pencapaian kompetensi berubah menjadi mengacu pada capaian pembelajaran (learning outcomes). Dalam upaya peningkatan kompetensi lulusan program studi yang berkualitas serta berdaya saing tinggi untuk merespon kebutuhan stakeholders maka pembentukan kurikulum Program Studi yang mengacu KKNI sangat penting untuk dilaksanakan. Olehkarena itu, pada saat ini sedang dikembangkan kurikulum berbasis KKNI. Kurikulum harus dirancang berdasarkan relevansinya dengan tujuan, cakupan dan kedalaman materi, pengorganisasian yang mendorong terbentuknya hard skills dan keterampilan kepribadian dan perilaku (soft skills) yang dapat diterapkan dalam berbagai situasi dan kondisi.
Kurikulum program studi Fisika disusun dengan memperhatikan jenjang kualifikasi (jenjang 6) pada KKNI yaitu:
Daftar Matakuliah yang ditawarkan dapat dilihat disini